Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Laksanakan Asesmen Narapidana di Lapas Narkotika Purwokerto

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Laksanakan Asesmen Narapidana di Lapas Narkotika Purwokerto
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwokerto Sari Utami, S.H. melaksanakan asesmen terhadap klien atas nama W di Lapas Narkotika Purwokerto, Selasa (15/11/2022).

    Purwokerto - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwokerto Sari Utami, S.H. melaksanakan asesmen terhadap klien atas nama W di Lapas Narkotika Purwokerto, Selasa (15/11/2022).

    Pelaksanaan asesmen ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

    Pembimbing Kemasyarakatan menggunakan metode wawancara dan observasi baik terhadap klien, Wali Pemasyarakatan dan keluarga klien secara daring. Hal ini dilakukan agar diperoleh data yang valid dalam pengisian instrumen asesmen. 

    “Diharapkan apa yang saya tanyakan kepada Bapak dapat dijawab dengan jujur"  ujar Sari Utami mengawali asesmen. 

    Asesmen sendiri dilakukan untuk menilai tingkat resiko pengulangan tindak pidana dan faktor kebutuhan dari narapidana.

    Assemen juga diperlukan dalam rangka pengusulan remisi maupun program integrasi yang akan diterimakan oleh narapidana sebagai hak yang diperoleh dan diatur secara jelas di dalam undang-undang. 
    (SarUt/MA/AR/YR)

    jawa tengah banyumas purwokerto bapas bapas purwokerto kabapas purwokerto kemenkumham jateng
    Aditya Heri Kristanto

    Aditya Heri Kristanto

    Artikel Berikutnya

    Menjalani Pembinaan di Rutan Banyumas, WBP...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

    Tags